Performa pasar otomotif di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan. Banyak pabrikan yang mengungkapkan bahwa kondisi ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat. Bahkan, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) mengoreksi target penjualan mobil tahun ini dari yang semula diprediksi mencapai 1 juta unit menjadi 850 ribu unit. Beberapa analis memperkirakan, tantangan serupa masih akan membayangi pasar kendaraan roda empat pada tahun depan.
Melihat situasi ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan wacana untuk memberikan insentif pajak guna mendongkrak industri otomotif di Indonesia. Pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan insentif hanya untuk mobil listrik. Namun, Agus Gumiwang memastikan bahwa insentif tersebut akan diperluas, tidak hanya untuk kendaraan listrik, tetapi juga untuk mobil dengan pembakaran internal (ICE) dan kendaraan hybrid.
Menurut Menperin, kebijakan ini termasuk dalam kebijakan pajak yang melibatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). “Kami sudah membahas hal ini, dan tidak hanya untuk mobil listrik, tapi juga untuk kendaraan hybrid dan jenis lainnya. Ini adalah upaya pemerintah untuk mendukung sektor otomotif,” ungkap Agus Gumiwang, sebagaimana dilansir dari Liputan6.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dua aspek penting: daya beli masyarakat yang tergerus oleh kondisi ekonomi, serta kebutuhan sektor industri untuk terus bergerak. Pemerintah berharap, dengan insentif pajak, industri otomotif dapat kembali bergairah, sementara daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Ini adalah dua hal yang perlu kami perhatikan secara seimbang. Salah satunya adalah daya beli, di mana UMP (Upah Minimum Provinsi) perlu ditingkatkan. Di sisi lain, kami juga harus memperhatikan kinerja industri, dan itu bisa dilakukan melalui pemberian insentif serta stimulus yang akan kami persiapkan,” tambah Agus.
Namun, meskipun kebijakan ini sudah dipastikan, Menperin belum mengungkapkan kapan insentif pajak ini akan diterapkan. Yang jelas, insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat pada tahun depan, sekaligus mendukung kinerja industri otomotif yang tengah menghadapi tantangan.
Respons Positif dari Hyundai Motors Indonesia
Hyundai Motors Indonesia (HMID), salah satu agen pemegang merek (APM) yang juga memiliki pabrik di Indonesia, menyambut positif rencana pemberian insentif tersebut. Budi Nur Mukmin, Chief Marketing Officer HMID, menilai kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi produsen maupun konsumen.
“Jika insentif PPN dan PPnBM untuk mobil konvensional dan hybrid bisa mencapai nol persen, kami rasa ini akan sangat menguntungkan pasar. Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan dampak positif bagi kami sebagai produsen dan juga meringankan beban konsumen,” ujar Budi, di sela-sela acara media drive Santa Fe di Garut, Jawa Barat.
Budi juga menambahkan bahwa pasar otomotif pada tahun depan diperkirakan akan menghadapi risiko yang lebih besar, dengan beberapa analis memprediksi penurunan pasar hingga 8 persen pada 2025. Oleh karena itu, keberadaan insentif pajak dari pemerintah sangat diharapkan untuk membantu produsen otomotif, seperti Hyundai, serta meringankan beban masyarakat agar daya beli tetap terjaga.
Dengan kebijakan insentif yang diusulkan ini, diharapkan sektor otomotif Indonesia dapat kembali bangkit, dan pasar mobil hybrid yang semakin berkembang dapat menerima manfaat langsung dari stimulus tersebut. Pemerintah berharap, langkah ini akan menciptakan ekosistem otomotif yang lebih inklusif dan berkelanjutan, mendukung perkembangan kendaraan ramah lingkungan, serta membantu masyarakat dalam memiliki kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.