Klub Moge Ingin Lewat Jalan Tol: Apa Dampaknya Bagi Pengendara Lain?

https://belldesignstudio.com

Isu terkait diperbolehkannya motor gede (moge) melintasi jalan tol kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengajukan usulan agar moge diizinkan masuk jalan tol. Menurutnya, motor berkapasitas besar ini memiliki potensi sebagai pengguna yang mendatangkan pendapatan tambahan bagi pengelola jalan tol.

Andi menilai, moge bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sering digunakan untuk kegiatan pengawalan. Oleh karena itu, ia optimis bahwa motor gede dapat berkontribusi pada pemasukan negara jika diizinkan melintasi jalan tol.

“Selama ini, moge yang digunakan untuk pengawalan bisa masuk jalan tol. Tidak ada bedanya dengan moge lainnya, hanya tinggal diatur bagaimana cara berkendaranya agar tetap tertib,” ujar Andi saat diwawancarai pada Sabtu (25/1/2025).

Ia juga menekankan bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol karena bobotnya jauh lebih ringan dibanding kendaraan logistik. “Motor gede ini tidak terlalu berat, berbeda dengan kendaraan besar. Ini hanya soal membuat aturan yang jelas agar tetap aman dan tertib,” tambah Andi.

Peluang Menambah Pendapatan dan Keamanan Berkendara

Andi juga melihat adanya potensi besar dari sisi ekonomi jika moge diizinkan masuk jalan tol. Ia memperkirakan jumlah moge di Indonesia cukup banyak, sehingga pendapatan dari kendaraan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan jalan tol.

“Dengan moge menggunakan jalan tol, penghasilan bukan hanya berasal dari kendaraan roda empat. Hal ini bisa menjadi salah satu potensi pendapatan tambahan yang menguntungkan negara,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek keamanan. Menurut Andi, pengendara moge akan lebih aman di jalan tol dibandingkan di jalan arteri yang sering kali penuh dengan lalu lintas padat dan pengguna jalan lain yang kurang mematuhi aturan. “Di jalan tol, laju moge lebih terkontrol dan aman dibandingkan jalan biasa,” tegasnya.

Dukungan Motor Besar Club Indonesia

Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar moge diizinkan melintasi tol, namun hanya pada ruas tertentu dan waktu tertentu, seperti akhir pekan.

“Kami tidak meminta akses ke seluruh ruas tol, cukup di beberapa titik strategis seperti Karawang-Cikampek atau Ciawi-Bogor. Tujuannya adalah untuk menghindari interaksi langsung dengan masyarakat yang bisa terganggu dengan keberadaan moge dalam jumlah besar,” jelasnya.

Irianto juga menyebutkan bahwa moge tidak ideal melintasi jalan tol terlalu jauh karena bisa menyebabkan kelelahan pada pengendara. “Kalau jaraknya terlalu jauh, misalnya 600 kilometer, itu malah membahayakan. Pengalaman kami di Route 66 Amerika Serikat, jalan panjang tanpa henti itu bisa bikin ngantuk,” tambahnya.

Perlu Regulasi Khusus

Meski wacana ini terus bergulir, izin moge untuk masuk tol belum terealisasi sepenuhnya. Saat ini, di Indonesia hanya ada tiga ruas tol yang mengizinkan motor masuk, yakni Tol Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Namun, ketiga ruas tol tersebut menyediakan jalur khusus untuk kendaraan roda dua, yang terpisah dari kendaraan roda empat.

Andi berharap, jika regulasi moge masuk tol dirumuskan dengan baik, hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. “Dengan aturan yang jelas, moge bisa menjadi contoh bagaimana cara berkendara yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *