Pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif bagi kendaraan hybrid. Dua model hybrid ringan dari Suzuki, yakni Suzuki XL7 Hybrid dan Suzuki Ertiga Hybrid, kini mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dukungan insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu serta kendaraan listrik berbasis baterai jenis bus tertentu. Selain itu, regulasi ini juga mencakup insentif untuk kendaraan bermotor roda empat dengan emisi karbon rendah yang termasuk dalam kategori barang mewah dan mendapat subsidi dari pemerintah untuk tahun anggaran 2025.
PMK No. 12 Tahun 2025 mulai berlaku sejak resmi diundangkan pada 4 Februari 2025.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dalam regulasi ini, Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dikenakan pada penjualan kendaraan rendah emisi karbon (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) tertentu oleh Pengusaha Kena Pajak akan ditanggung oleh pemerintah sepanjang tahun anggaran 2025. Pasal 14 ayat (2) juga merinci tiga jenis kendaraan hybrid yang berhak memperoleh insentif tersebut, yaitu:
a. Full Hybrid;
b. Mild Hybrid; dan/atau
c. Plug-in Hybrid.
Dept Head 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales, Randy R. Murdoko, menyatakan bahwa dua model hybrid Suzuki yang telah diproduksi secara lokal, yaitu Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid, memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut. Setelah kebijakan ini diberlakukan, Suzuki segera melakukan perhitungan ulang terhadap harga jual kendaraannya.
“Kami informasikan bahwa harga Suzuki Ertiga dan XL7 Hybrid di Jakarta akan mengalami penyesuaian turun sekitar Rp 5-6 juta, tergantung pada variannya,” ujar Randy saat berbicara dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).
Suzuki menyambut baik kebijakan ini dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung kendaraan hybrid. Randy berharap insentif ini dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional dan memberikan keuntungan bagi konsumen.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap teknologi hybrid. Kami optimis kebijakan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi pelanggan maupun industri otomotif secara keseluruhan,” tutupnya.