Korea Selatan Gelontorkan Rp17 Triliun Untuk Promosi Penjualan Kendaraan Listrik Di 2025

Kementerian Perindustrian Korea Selatan mengumumkan rencana untuk menginvestasikan 1,5 triliun won, setara dengan Rp17 triliun, guna mempromosikan penjualan kendaraan listrik (EV) di tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon di negara tersebut.

Investasi ini bertujuan untuk mendukung industri otomotif Korea Selatan dalam beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Pemerintah berharap bahwa dengan meningkatkan infrastruktur dan insentif bagi konsumen, mereka dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Ini menunjukkan komitmen Korea Selatan terhadap keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Kementerian Perindustrian akan menggunakan dana tersebut untuk berbagai program, termasuk pengembangan infrastruktur pengisian daya yang lebih luas dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif finansial bagi konsumen yang membeli EV, seperti potongan harga dan subsidi. Ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berinvestasi dalam kendaraan ramah lingkungan.

Dengan investasi ini, Korea Selatan berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam industri otomotif global, khususnya dalam segmen kendaraan listrik. Beberapa produsen mobil besar di negara tersebut, seperti Hyundai dan Kia, sudah memiliki lini produk EV yang kuat. Dukungan pemerintah diharapkan dapat mempercepat inovasi dan produksi kendaraan listrik yang lebih efisien dan terjangkau.

Reaksi terhadap rencana investasi ini umumnya positif. Banyak pengamat industri percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Korea Selatan dengan menciptakan lapangan kerja baru dalam sektor teknologi hijau. Masyarakat juga menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Dengan komitmen besar terhadap promosi kendaraan listrik melalui investasi Rp17 triliun ini, Korea Selatan menunjukkan bahwa mereka serius dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan berusaha menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Semua mata kini tertuju pada implementasi rencana ini dan bagaimana dampaknya terhadap industri otomotif serta masyarakat luas di tahun-tahun mendatang.

Regulasi Mobil Listrik Pejabat RI: Dari Spesifikasi hingga Komitmen Ramah Lingkungan

Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja merilis kebijakan baru yang mengatur standar barang dan kebutuhan aset negara, termasuk kendaraan dinas yang akan digunakan oleh pejabat pemerintah. Aturan ini tertuang dalam PMK 138 Tahun 2024 dan merinci spesifikasi kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi menteri hingga pejabat eselon IV.

Dengan jumlah anggota Kabinet Merah Putih yang kini mencapai 103 orang, lebih banyak dibandingkan kabinet sebelumnya, setiap pejabat akan mendapatkan kendaraan dinas sesuai jenjang jabatan. Menteri, misalnya, berhak atas maksimal dua unit kendaraan dinas, sementara wakil menteri hanya mendapatkan satu unit. Spesifikasi kendaraan ini juga telah disesuaikan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan jabatan dan diiringi komitmen pemerintah dalam pengurangan emisi karbon melalui penggunaan kendaraan listrik (EV).

Untuk pejabat setingkat menteri, kendaraan yang disediakan adalah mobil listrik dengan spesifikasi kualifikasi A dan performa tinggi, memiliki daya maksimum hingga 250 kW. Wakil menteri, yang mendapat satu kendaraan dinas, dapat menggunakan mobil listrik dengan kapasitas daya 215 kW untuk tipe sedan atau 200 kW untuk jenis SUV. Pejabat eselon 1A atau setara juga akan menerima kendaraan dengan spesifikasi serupa.

Pejabat di tingkat lebih rendah, seperti eselon IIB hingga IV, juga memiliki akses ke kendaraan listrik, meskipun dengan spesifikasi yang berbeda. Contohnya, pejabat eselon IIB hanya diizinkan menggunakan SUV listrik dengan daya maksimum 125 kW. Sedangkan untuk eselon IV, pilihan kendaraan terbatas pada MPV listrik dengan daya 75 kW atau sepeda motor listrik dengan daya 5 kW.

Saat ini, pilihan kendaraan listrik di pasar Indonesia semakin beragam. Misalnya, SUV listrik premium seperti Lexus RZ 450e yang menawarkan daya hingga 229 kW atau 308 HP, dengan harga yang cukup tinggi. Pilihan lain adalah Hyundai Ioniq 5, kendaraan listrik asal Korea Selatan yang memiliki dua opsi baterai dengan harga mulai dari Rp 713 juta. Bagi yang mencari opsi lebih ekonomis, Kona Electric tersedia dengan harga mulai dari Rp 499 juta.

Untuk kategori sedan listrik, Hyundai Ioniq 6 menjadi salah satu pilihan menarik dengan daya 239 kW (326 PS) dan harga mencapai Rp 1,2 miliar. Selain itu, merek seperti MG, BMW, dan Mercedes-Benz juga menawarkan berbagai model kendaraan listrik di Indonesia dengan fitur dan harga yang beragam.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan pejabat negara, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengurangan emisi karbon. Pemerintah juga berharap kebijakan ini akan memberikan contoh positif kepada masyarakat luas untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri, terutama dengan semakin banyaknya pilihan produk kendaraan listrik yang tersedia di pasar.

Melalui aturan ini, para pejabat negara tidak hanya mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan jabatan mereka, tetapi juga berperan aktif dalam upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Lima Model EV Hyundai Dapat Keringanan Pajak Di AS, Dukung Pertumbuhan Pasar

Pada tanggal 4 Januari 2025, Hyundai Motor Group mengumumkan bahwa lima model kendaraan listrik (EV) mereka akan memenuhi syarat untuk program keringanan pajak di Amerika Serikat. Ini adalah langkah penting bagi perusahaan dalam upaya memperluas pangsa pasar EV mereka di negara tersebut.

Model-model yang termasuk dalam program keringanan pajak ini adalah Hyundai Ioniq 5, Ioniq 9, Kia EV6, Kia EV9, dan Genesis GV70. Pembeli dari model-model ini berhak mendapatkan potongan pajak hingga $7.500, yang merupakan bagian dari undang-undang yang dikenal sebagai Inflation Reduction Act (IRA) yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Keringanan ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung industri otomotif domestik.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan keringanan pajak, kendaraan harus dirakit di Amerika Utara dan menggunakan mineral serta komponen baterai yang diperoleh dari negara-negara mitra dagang AS atau yang diproses di dalam negeri. Dengan memenuhi kriteria ini, Hyundai dapat memberikan insentif yang menarik bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Dengan adanya keringanan pajak ini, Hyundai diharapkan dapat meningkatkan penjualan model EV mereka di pasar AS. Menurut analisis industri, insentif pajak menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian konsumen. Dengan reputasi Hyundai dan Kia yang semakin kuat dalam segmen kendaraan listrik, langkah ini dapat menarik lebih banyak pelanggan untuk beralih ke mobil ramah lingkungan.

Hyundai juga baru saja membuka pabrik senilai $7,6 miliar di Georgia untuk memproduksi model-model EV mereka. Pabrik ini akan membantu meningkatkan kapasitas produksi dan memastikan bahwa lebih banyak kendaraan dapat dirakit di Amerika Serikat, sehingga memenuhi syarat untuk keringanan pajak. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk berinvestasi dalam pasar otomotif AS.

Dengan lima model EV yang kini memenuhi syarat untuk keringanan pajak di AS, Hyundai Motor Group menunjukkan langkah strategis dalam menghadapi persaingan di pasar kendaraan listrik. Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun penting bagi pertumbuhan segmen EV di Amerika Serikat, dengan harapan bahwa insentif pajak ini akan mendorong lebih banyak konsumen untuk memilih kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi mereka. Semua mata kini tertuju pada bagaimana perkembangan ini akan memengaruhi industri otomotif secara keseluruhan.

Citroen: Insentif untuk Mobil Hybrid Masih Jauh Tertinggal Dibandingkan Mobil Listrik

Pemerintah telah mengumumkan pemberian insentif untuk mobil hybrid, namun menurut citroen, insentif tersebut masih dianggap kurang sebanding dengan insentif yang diberikan pada mobil listrik. untuk mobil hybrid, insentif yang diberikan berupa pengurangan tarif ppnbm (pajak penjualan atas barang mewah) menjadi 12 persen dari sebelumnya 15 persen. sementara itu, untuk mobil listrik, tarif ppnbm tetap 0 persen.

tan kim piauw, ceo pt indomobil nasional distributor, menjelaskan bahwa citroen juga memiliki model mobil hybrid, namun saat ini lebih fokus pada pemasaran kendaraan berbasis mesin pembakaran dalam (ice) dan kendaraan listrik (ev).

“Sejak tahun lalu, kami telah fokus pada pengembangan kendaraan listrik (EV), karena kami melihat dukungan pemerintah yang sangat besar terhadap teknologi ini,” ujar Tan dalam wawancara di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Walaupun pemerintah kini mulai memberikan perhatian pada mobil hybrid, insentif yang diberikan masih terbatas, hanya sebesar 3 persen. Apakah dampaknya cukup besar?” tambah tan.

tan juga menambahkan bahwa untuk kendaraan listrik, insentif yang diberikan cukup besar. tahun ini, pajak kendaraan listrik hanya 1 persen, dan terdapat banyak insentif lainnya, termasuk untuk kendaraan cbu (completely built up).

“pajak barang mewah bisa jadi 0 persen. bea masuk juga bisa 0 persen. jika dilihat secara keseluruhan, insentif untuk ev jauh lebih besar dibandingkan dengan mobil hybrid,” jelasnya.

meskipun saat ini banyak pilihan mobil hybrid yang tersedia di pasar, segmen ini lebih didominasi oleh pabrikan asal jepang seperti toyota, honda, dan suzuki.

citroen berharap agar pemerintah dapat memberikan insentif yang lebih adil dan seimbang bagi mobil hybrid agar semakin kompetitif di pasar. dukungan yang lebih proporsional diharapkan bisa mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan yang lebih luas di indonesia.

dengan insentif yang lebih menarik, konsumen bisa semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan hybrid, yang dapat menjadi langkah awal menuju adopsi penuh kendaraan listrik di masa depan. di sisi lain, pemerintah juga diharapkan dapat terus mengevaluasi kebijakan insentif ini untuk memastikan bahwa seluruh jenis kendaraan ramah lingkungan mendapat dukungan yang tepat.