Memasuki tahun 2025, harga mobil di Indonesia mengalami kenaikan signifikan. Sejumlah pabrikan mobil terkemuka, seperti Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Toyota, telah menaikkan harga pada hampir seluruh model yang mereka pasarkan. Hal ini disebabkan oleh perubahan dalam kebijakan perpajakan, khususnya terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mulai awal tahun 2025, PPN untuk kendaraan bermotor yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) naik 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen, yang langsung berdampak pada harga jual kendaraan.
Randy R. Murdoko, Department Head of 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS), menjelaskan bahwa kenaikan harga yang dilakukan oleh Suzuki adalah dampak langsung dari perubahan PPN. Namun, untuk pajak opsional (opsen), belum ada perubahan yang diterapkan hingga saat ini. “Kenaikan harga yang kami lakukan sejauh ini hanya terkait dengan kenaikan PPN. Untuk opsi pajak lainnya, belum ada implementasi yang berlaku,” ungkap Randy.
Di sisi lain, para produsen mobil menyambut baik kebijakan pemerintah yang belum memberlakukan penambahan pajak opsional. “Pemerintah memang berencana untuk menambah pajak opsen, tetapi implementasinya tampaknya masih ditunda. Kami menyambut baik keputusan ini, karena akan memberikan ruang lebih bagi industri otomotif untuk tumbuh,” tambah Randy.
Sri Agung Handayani, Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM), turut mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan penyesuaian harga untuk model kendaraan mereka. “Harga yang tertera di situs resmi Daihatsu memang mencerminkan harga di Jakarta, di mana kenaikan harga on the road (OTR) dipengaruhi oleh kenaikan PPN 1 persen, serta penyesuaian biaya BBN yang mengikuti tahun kendaraan yang baru,” jelas Agung. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan harga di Jakarta tidak berlaku di daerah lain, yang masih menunggu implementasi lebih lanjut terkait pajak opsen.
Sementara itu, Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan bahwa penentuan harga jual kendaraan Honda dipengaruhi oleh berbagai faktor. “Kenaikan harga bervariasi tergantung pada model kendaraan. Meskipun demikian, kami selalu berusaha memberikan nilai tambah bagi konsumen, salah satunya melalui berbagai insentif yang dapat mempermudah dan meringankan konsumen dalam membeli mobil,” terang Billy.
Kenaikan harga mobil ini menjadi tantangan bagi konsumen, namun juga mencerminkan upaya pemerintah dan produsen dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pajak yang diterapkan pada tahun 2025. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif sekaligus menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan daya beli masyarakat.