Dalam momen yang mengesankan baru-baru ini, konvoi yang mengawal Presiden Prabowo Subianto dengan kendaraan Maung Garuda RI menunjukkan sikap penghormatan yang luar biasa terhadap keselamatan orang lain di jalan raya. Saat melintas menuju SD Negeri Jati 05 Pagi dan TK Negeri 02 Pulogadung, Jakarta Timur, iring-iringan kendaraan RI 1 memberikan jalan kepada sebuah ambulans yang sedang melintas.
Dalam tayangan video yang diunggah oleh akun Youtube Sekretariat Kabinet, terlihat dengan jelas bagaimana dua kendaraan patwal yang berada di depan Maung Garuda RI dengan sigap memberikan isyarat untuk mempersilakan ambulans lewat lebih dahulu. Tak hanya itu, seluruh rombongan konvoi pun bergerak ke sisi jalan untuk memberi ruang bagi kendaraan darurat tersebut.
Momen tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada bulan Desember 2024, iring-iringan Presiden Prabowo juga memberikan prioritas yang sama kepada ambulans yang melintas di jalan yang sama. Aksi ini sejalan dengan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, yang memprioritaskan kendaraan ambulans sebagai langkah pertama dalam rangkaian kendaraan prioritas.
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya dalam Pasal 134, ambulans menempati urutan kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran. Berikutnya ada kendaraan untuk pertolongan kecelakaan lalu lintas dan kendaraan pimpinan lembaga negara Indonesia. Dengan demikian, kendaraan yang mengangkut orang sakit memiliki hak untuk melintas lebih dahulu sebelum konvoi atau kendaraan resmi negara.
Undang-Undang ini sendiri menyebutkan ada tujuh jenis kendaraan yang menjadi prioritas utama di jalan raya, termasuk ambulans yang sedang dalam tugas. Urutannya adalah: kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pejabat negara asing, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan polisi.
Tindakan konvoi Presiden Prabowo ini patut menjadi contoh baik dalam tertib berlalu lintas. Bahkan kendaraan dengan status prioritas seperti rombongan presiden tetap memberi ruang bagi kendaraan yang lebih membutuhkan. Hal ini memberi pesan penting tentang pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban di jalan raya, serta menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.